News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Wanita Muslimah Membaca Al Quran Tidak Pakai Jilbab, Apakah Boleh? Simak di Sini!

Hukum bagi wanita Muslimah saat membaca Al Quran tidak memakai jilbab baik tanpa sengaja maupun disengaja mengacu dari ajaran yang tertuang dalam agama Islam.
Jumat, 28 Februari 2025 - 21:05 WIB
Ilustrasi wanita Muslimah setengah memakai jilbab saat membaca Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

tvOnenews.com - Islam memberikan pedoman hidup yang mampu menyelamatkan umat Muslim, salah satunya tadarus atau membaca Al Quran baik dilakukan pria Muslim maupun wanita Muslimah, bahkan dibaca saat bulan Ramadhan.

Terkadang, masih banyak sekali wanita Muslimah tidak mengenakan jilbab atau kerudung, sehingga membaca Al Quran dalam kondisi tak menutup aurat baik secara sengaja maupun tanpa disengaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wanita Muslimah menggunakan jilbab bagian cara menutupi aurat. Terlebih lagi, dalam kondisi membaca Al Quran yang harus mengandung kesucian, minimal ada di dalam diri.

Kondisi seperti ini mengingatkan hukum membaca Al Quran, terkhusus mengarahkan adab dan etika bagi wanita Muslimah membaca Al Quran  tanpa mengenakan jilbab.

Hukum Membaca Al Quran Tidak Pakai Jilbab

Ilustrasi wanita Muslimah membaca Al Quran
Ilustrasi wanita Muslimah membaca Al Quran
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Kewajiban menutup aurat dalam agama Islam sudah sangat jelas, terkhusus bagi perempuan baik membaca Al Quran. Seorang Mufti dari Arab Saudi, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, tidak ada keharusan wanita menggunakan jilbab saat membaca Al Quran.

Dilansir dari laman Islam Q & A, wanita Muslimah tidak memiliki kewajiban untuk berjilbab, apalagi ketika mengamalkan Ayat Suci Al Quran. Sebab, keharusan ini tidak memiliki dasar pada persoalan dalilnya.

Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menyampaikan, kebetulan pernah memperoleh pertanyaan, perkara wanita tanpa berjilbab namun membaca Al Quran.

Merujuk dalam Fatawa Nurun ala ad-Darb, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin memberikan jawaban tidak ada kewajibannya, berkalimat "Untuk membaca Al-Qur'an, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an. Berbeda dengan salat. Salat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Membaca Al Quran tidak menjadi masalah selama seorang wanita Muslimah mengamalkannya dalam kondisi sendirian. Maksudnya, membaca Kitab Suci yang tidak bisa diganggu orang (selain mahram) atau sama sekali tak ada tanda-tanda kehidupan di sekitarnya.

Saat membaca Al Quran, jikalau mengacu pada hukum menutup aurat dalam kondisi sendirian, maka tidak begitu ketat daripada saat berhadapan dengan orang lain.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT