News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Sadar saat Shalat Masih ada Sisa Makanan di Mulut, Lebih Baik Ditelan atau Tidak? Buya Yahya Sarankan…

Ketika melaksanakan shalat, baru menyadari masih ada sisa makanan di dalam mulut atau di sela-sela gigi. Lebih baik ditelan atau biarkan saja? Buya Yahya bilang
Kamis, 27 Februari 2025 - 23:32 WIB
Potret Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Ketika melaksanakan shalat, baru menyadari masih ada sisa makanan di dalam mulut atau di sela-sela gigi. Lebih baik ditelan atau biarkan saja? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Saat shalat sedang khusyuk, tanpa sengaja terasa sisa makanan di mulut atau sela-sela gigi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehingga, shalat jadi terganggu karena terdapat sisa makanan di dalam mulut. 

Hal ini sering terjadi ketika melakukan shalat sehari-hari. 

Lantas, lebih baik makanan tersebut ditelan atau dibiarkan saja sampai selesai shalat? Bila ditelan apakah shalatnya akan batal?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan tentang kondisi bila masih ada sisa makanan yang tersangkut di dalam mulut ketika sedang shalat.

Potret Buya Yahya ketika sedang memberikan ceramah
Potret Buya Yahya ketika sedang memberikan ceramah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Al Bahjah TV

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Al Bahjah TV, sebuah kondisi saat sisa makanan yang tersangkut di dalam mulut ketika sedang menjalankan ibadah shalat.

Tetapi, sebelum melakukan shalat alangkah baiknya bila berkumur terlebih dahulu supaya dapat memastikan tidak ada lagi sisa makanan yang masih berada di dalam mulut.

Lantas, bagaimana bila sudah terlanjur shalat tapi ternyata masih ada sisa makanan di dalam mulut?

Buya Yahya mengatakan hukum shalat jika baru sadar ada sisa makanan di dalam mulut.

"Setelah shalat ada sisa makanan di mulut apakah harus mengulang shalatnya, oh tidak, karena anda tidak makan," ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTube Al Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, tidak masalah bila ada benda tertentu seperti sisa makanan di dalam mulut selama shalat jika memang tak sengaja.  

Selama niatnya bukan untuk main-main, maka Buya Yahya mengatakan hal ini tidak membatalkan jika setelah shalat baru sadar ada makanan di mulut.

"Bahkan kalau sepanjang shalat anda menyimpan kelereng di mulut anda juga sah, cuma ngapain anda main-main, dosa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selagi tidak ditelan, kecuali niatnya main-main," lanjutnya.

Kemudian, apakah sisa makanan tersebut harus langsung dibuang atau ditelan saja?

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT