News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mau Masuk Ramadhan Belum Bayar Utang dan Lupa Jumlah Utang Puasa, Ini Saran Ustaz Khalid Basalamah

Semua umat Islam di dunia sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.Namun bagaimana jika masih punya punya utang puasa ramadhan? Berikut saran dari Ustaz Khalid Basalamah.
Rabu, 26 Februari 2025 - 11:33 WIB
Tiga Hari Lagi Ramadhan Memang Masih Boleh Puasa? Ustaz Khalid Beberkan Dalilnya
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Semua umat Islam di dunia sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M.Namun bagaimana jika masih punya punya utang puasa ramadhan? Berikut saran dari Ustaz Khalid Basalamah.

Sebagaimana kita tahu, saat memasuki bulan suci Ramadhan semua Muslim wajib melaksanakan puasa. Maka bagi seorang Muslim yang belum mengganti utang puasa ramadhan, sebaiknya lekas menggantinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun bagaimana jika kita lupa jumlah utang puasa ramadhan yang sebelumnya? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dirangkum oleh tvOnenews.com dari kanal YouTube resminya.

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa lupa jumlah utang puasa sama dengan hukum saat lupa jumlah rakaat saat shalat.

“Sama dengan kalau lupa jumlah rakaat shalat,” jelasnya.

Namun Ustaz Khalid Basalamah mengatakan ada perbedaannya dalam perintah Rasulullah SAW.

“Kalau shalat, antum ragu 3 atau 4 pilih 3 yang lebih sedikit,” jelasnya.

“Kalau puasa ramadhan dibalik,” lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Maka jika lupa rakaat shalat, pilihlah yang sedikit. 

Namun untuk puasa ramadhan, Ustaz Khalid Basalamah pilihlah yang lebih banyak.

“Kalau shalat dipilih yang lebih sedikit, kalau puasa pilih yang lebih banyak,” jelasnya.

“Misal kalau shalat pilih 3, secara syar'i target 4 rakaatnya sudah terpenuhi,” lanjut Ustaz Khalid Basalamah.

Namun untuk puasa, jika misal bingung antara 15 atau 17, Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar memilih yang 17.

Apakah jika tidak bisa membayar puasa maka tidak bisa masuk surga?

Ustaz Khalid Basalamah mengatakan bahwa hal itu tergantung alasannya.

“Jika memang membangkang dengan hukumnya wallahu'alam. Karena ini adalah rukun islam,” katanya.

Namun Ustaz Khalid basalamah kemudian menjelaskan jika orang tersebut baru mengetahui hukumnya namun kemudian ia meninggal dunia maka Allah SWT akan memaafkan.

“Tapi misalnya ada seseorang baru tahu hukum puasa ramadhan haram jika tidak diganti, lalu dia meninggal insya Allah dia diampuni oleh Allah SWT,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Khalid Basalamah lalu mengingatkan, meski ia meninggal dunia, namun sang wali wajib membayarkan utang puasa ramadhan tersebut.

“Ada sahabat datang kepada Nabi lalu berkata, orang tua saya meninggal dan masih punya utang puasa, haruskah saya membayarnya?” katanya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT