News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Setelah Hijrah Mau Ganti Shalat Bertahun-tahun? Ini Kabar Baik dari Gus Baha

Gus Baha memberikan kabar baik bagi seorang Muslim yang akhirnya hijrah atau taubat dan kembali ke jalan Allah SWT.
Minggu, 23 Februari 2025 - 23:49 WIB
Setelah Hijrah Mau Ganti Shalat Bertahun-tahun? Ini Kabar Baik dari Gus Baha
Sumber :
  • Ilustrasi/istockphoto

tvOnenews.comGus Baha memberikan kabar baik bagi seorang Muslim yang akhirnya hijrah atau taubat dan kembali ke jalan Allah SWT.

Kabar baik ini terkait dengan shalat,  kewajiban utama seorang muslim yang disebut sebagai tiang dari agama,  mencegah perbuatan keji dan munkar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tanpa alasan, shalat harus dilaksanakan, tanpa alasan apapun. Bahkan ketika tengah sakit, dalam keadaan duduk atau berbaring. 

Dalam satu ceramahnya  ulama NU bernama lenglap KH Ahmad Bahauddin itu menjelaskan bahwa ada satu cara untuk menebus utang shalat yang ditinggalkan selama tahunan.

Namun, dalam kehidupan seringkali karena kurangnya pemahaman agama, kerap ditemukan orang yang belum tersadar untuk melakukan shalat atau bahkan meninggalkan shalat. 

Lantas bagaimana jika ia meninggalkan shalat dalam waktu lama dan baru tersadar akan kebiasaan buruknya? Bagaimana menggantinya? Bisakah shalat yang telah dilalaikan selama bertahun tahun diganti?

Padahal shalat merupakan ibadah wajib yang apabila ditinggalkan pasti wajib diganti ataupun di qadha. Cara ini dapat dilakukan walaupun kita pernah meninggalkan shalat, bahkan setelah bertahun-tahun lamanya.

Menurut Gus Baha tidak hanya banyak membaca istighfar ada satu cara yang bisa dilakukan untuk mengganti shalat yang sudah lama ditinggalkan.

"Cara tersebut adalah dengan melakukan shalat 2 kali tiap waktunya (masuk waktu shalat)," katanya dilansir tvOnenews.com dari Berkah Nyantri Pekan.

Dalam dua kali shalat tersebut, ujar Gus Baha, salah satunya wajib diniatkan untuk mengganti (qadha) shalat yang sudah ditinggalkan.

"Begini saja pokoknya tiap memasuki waktu shalat, kalian shalat 2 kali serta satu di antara 2 shalat yang kalian jalani tersebut diniatkan buat mengqadha shalat yang dahulu ditinggalkan," tegasnya.

Adapun niat shalat qadha adalah sebagai berikut

1. Niat Mengqadha Shalat Subuh

“Ushallii fardash-Shubhi rak’ataini mustaqbilal qiblati qodho’an lillaahi ta’aalaa.”

Aku berniat mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak 2 raka’at dengan menghadap kiblat dan qodho sebab Allah Ta’ala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Niat Mengqadha Shalat Zuhur

“Ushallii fardhazh-Zhuhri arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati qodho’an lilaahi ta’aalaa.”

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT