Jakarta, tvOnenews.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk video syur viral dimana pemeran wanita menggunakan cadar saat melakukan hubungan intim bersama seorang pria dewasa.
“Berzina sudah menjadi hukum positif (pidana-red). Tangkap saja itu orang, Jadi polisi tidak boleh diam,” tandas Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima oleh tvOnenews.com pada pada Sabtu (22/2/2025).
Sosok yang akrab disapa Buya Anwar itu kemudian mengingatkan bahwa perbuatan dalam video syur tersebut jelas melanggar ketentuan dalam agama Islam.
“Melanggar ketentuan agama, orang berzina ya. Nah itu sudah melakukan praktek terlarang itu, sudah melanggar ketentuan agama,” ungkap Anwar Abbas.
“Berzina itu melanggar hukum positif kita ya, berzina. Itu sudah melanggar hukum,” lanjutnya.
Satu hal yang membuat miris, video syur dengan berdurasi 22 dan 23 detik yang diunggah oleh akun X @ftalitaaa itu pun menuliskan syarat pengajian bagi para pria yang berminat melakukan hubungan suami istri dengannya.
"Syarat ng**e sama ana, akhwan wajib setor hafalan surat panjang dan pendek yah, dan akhwan harus pengajian date sama ana dulu 1x atau 2x biar hubungan zin4h kita tambah berkah," tulis deskripsi akun tersebut dilihat pada Sabtu (22/2/2025).
Sontak unggahan itu dibanjiri komentar, para pengguna akun X meminta pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pemeran wanita bercadar dan pria dalam video syur tersebut.
"@DivHumas_Polri tangkap pak," tulis akun X @arsss pada kolom komentar unggahan tersebut.
"@DivHumas_Polri tolong ditangkap, meresahkan sekali," tulis akun X @ubian dalam kolom komentar yang sama.
Tak sedikit yang menilai video tersebut ditujukan untuk melecehkan agama Islam.
“Gendengggg stresss pelecehan agama Islam,” tulis akun X @dirigue89.
“Dah melecehkan agama, nulis aja salah,, kalau mau m*lacur aja gak usah bawa agama,” tulis akun @stikinesis.
Sementara hasil penelusuran tim tvOnenews.com diduga video tersebut dilakukan oleh warga Jember. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak berwajib.
Hal ini tentu membuat geram banyak pihak. Sebagai Muslim tentu tahu bahwa zina adalah satu dosa besar dan akan mendapat azab yang pedih.
Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam salah satu ceramahnya menegaskan bahwa zina adalah dosa besar yang akan mendapatkan ganjaran atau azab di dunia dan di akhirat. Oleh karenanya, setiap Muslim harus menjauhinya.
Tentu video ceramah UAH tersebut bukan mengomentari video tersebut secara khusus, namun memberi pesan akan bahaya zina kepada seluruh Muslim di Indonesia.
"Bapak Ibu sekalian, setiap perbuatan yang kita lakukan itu langsung mengandung konsekuensi ketentuannya sederhana. Kalau yang baik langsung dapat kebaikan dan kalau buruk langsung dapat keburukan," tandas UAH, dalam ceramah yang diunggah di kanal YouTube miliknya.
Ustaz Adi Hidayat kemudian mengingatkan, perilaku zina jelas sangat tidak baik karena bisa memberikan dampak buruk kepada semua pihak.
“Zina dosanya besar, zina itu seperti pembunuhan dosa besar, maka jika ada yang menghalalkan dosa besar dianggap murtad artinya keluar dari Islam, makanya harus taubat,” tandas UAH.
Menurut Ustaz Adi Hidayat seseorang yang nekat (zina) artinya melakukan keburukan di dunia dan Allah SWT akan berikan pembelajaran di dunia sebelum dapat balasan di akhirat.
"Kalau zina ada konsekuensinya itu banyak sekali, banyak soal perselingkuhan juga azabnya besar, bisa ada rajam, dan macam-macam," tutur UAH.
Oleh karenanya, Ustaz Adi Hidayat mengingatkan agar setiap Muslim dimanapun jauhilah zina, terlebih saat ini akan memasuki bulan suci Ramadhan.
Adapun dalil larangan zina telah disampaikan dalam Al-Qur'an, Surat Al Isra ayat 32.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk" (QS. Al Isra: 32).
Itulah pandangan MUI dan Ustaz Adi Hidayat akan bahaya zina. Semoga bermanfaat dan semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan maksiat seperti zina.
Wallahu’alam
(put)
Load more