Apakah Boleh Ambil Buah dari Pohon Tetangga yang Dahannya Masuk ke Teras Rumah Anda, Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
- dok.ilustrasi iStock
Jakarta, tvOnenews.com- Tanaman yang tumbuh di Rumah seringkali tanpa disadari dahan ataupun buah masuk ke Teras atau perkarangan tetangga. Apakah boleh diambil?
Sehubungan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam ceramahnya ia menjawab pertanyaan tersebut.
Ternyata perlu dipahami secara syariat, tetapi harus memperhatikan adab sesama tetangga, kata Ustaz Adi Hidayat.
- Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official
Apabila pohon tetangga yang dahannya masuk ke pekarangan rumah kita dan berbuah maka itu adalah hak bersama.
"Hukum fiqihnya itu hak bersama, yaitu hak antara pemilik pohon dan orang yang di luar pekarangan anda. Kalau tumbuh di jalanan umum, maka itu adalah hak masyarakat umum," ujar Ustaz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Al Muwatta, Jumat (21/2/2025).
Dengan demikian, Ustaz Adi Hidayat menyampaikan agar saling menjaga adab satu sama lain.
Sebenarnya sudah menjadi hak si tetangga. Namun, perlu menerapkan adab yang baik.
- dok.ilustrasi iStock
Namun, sebaiknya juga perlu dilakukan sebelum tetangga meminta buahnya. Sementara adab tetangga sebaiknya menunggu si pemilik pohon menawarkan buah tersebut.
"Jadi sebelum tetangga minta, anda pemilik pohon sampaikan secara baik-baik, 'Pak ibu ini buah yang jatuh ke pekarangan ibu, kalau pengen ambil saja'. Itu adab luar biasa," pesan Ustaz Adi Hidayat.
Sebagaimana dalam agama Islam mengindahkan pola interaksi dalam hidup bersosial. Seperti halnya, mengutamakan adab.
"Sampaikan bahwa nanti ada buah yang jatuh di pekarangan rumah saya, saya izin memintanya pak. Nanti kalau daun jatuh atau ada sampai pohonnya biar saya bersihkan saja. Jadi kita rawat bersama pohonnya," imbuh UAH.(klw)
waallahualam
Load more