Jakarta, tvOnenews.com- Artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman, dan pemerasan terhadap seorang pengusaha produk kecantikan, Reza Gladys.
Hal ini sebagaimana, disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (20/2) kemarin soal penetapan Nikita Mirzani jadi tersangka.
"Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan alat bukti yang cukup," jelasnya.
Disampaikan lebih lanjut, kalau kasus ini bermula karena adanya laporan yang diajukan oleh Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu.
Reza menuding Nikita Mirzani (NM? melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Bahkan juga bisnis skincare yang dijalankannya melalui siaran langsung di media sosial TikTok.
Load more