News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Lakukan Ini Ketika Ziarah Kubur Jelang Ramadhan, Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam ceramahnya mengingatkan setiap Muslim untuk tidak melakukan ini saat nyekar atau ziarah kubur. Sebagaimana kebiasaan masyarakat Indonesia, ketika menjelang Ramadhan, biasanya seorang Muslim bersama keluarganya akan melakukan nyekar atau ziarah kubur ke makam anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.
Selasa, 18 Februari 2025 - 22:57 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH)
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat (UAH) dalam ceramahnya mengingatkan setiap Muslim untuk tidak melakukan ini saat nyekar atau ziarah kubur. Sebagaimana kebiasaan masyarakat Indonesia, ketika menjelang Ramadhan, biasanya seorang Muslim bersama keluarganya akan melakukan nyekar atau ziarah kubur ke makam anggota keluarga yang sudah meninggal dunia.

Adapun salah satu keutamaan ziarah kubur adalah mengingatkan seorang Muslim akan kematian. Namun ternyata, kata Ustaz Adi Hidayat, saat ziarah kubur ada hal yang dilarang dilakukan oleh setiap Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini menurutnya, terkadang tidak disadari oleh Muslim yang sedang ziarah kubur. Lalu perbuatan apa yang dilarang dalam Islam ketika ziarah kubur? Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dilansir tvOnenews.com pada Selasa (18/2/2025) yang dilansir dari ceramah beliau yang diunggah di kanal YouTube miliknya.

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum ziarah kubur dalam syariat Islam yang sesuai dengan hadis Rasulullah SAW.

Hal pertama yang Ustaz Adi Hidayat jelaskan adalah makna dari kata ziarah yang artinya adalah sebuah kunjungan.

"Jadi saya menziarahi antum, berarti saya mengunjungi antum. Mau kemana Ustaz? Mau ziarah ke tempat Pak Lutfi," jelas Ustaz Adi Hidayat mencontohkan.

"Kan Pak Lutfi masih hidup?!. Ah ziarah itu bukan hanya mengunjungi orang yang sudah wafat saja. Ziarah itu bisa diartikan mengunjungi orang yang masih hidup. Bisa," sambungnya.

Kemudian selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat menggaris bawahi pertanyaan apakah dibolehkan dalam Islam, kita mengunjungi orang yang sudah meninggal dunia dengan cara ziarah kubur?

Menurut Ustaz Adi Hidayat, ziarah kubur diperbolehkan selama yang dikunjungi adalah kuburnya. Kemudian kata Ustaz Adi Hidayat, dari situlah muncul istilah ziarah kubur. Hal ini karena yang dikunjungi adalah kuburan seseorang yang sudah meninggal dunia.

"Makanya ada istilah ziarah kubur. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka. Nabi bahkan mengatakan silahkan ziarah kubur," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat kemudian mengatakan bahwa dulu ia pernah melarang jamaahnya untuk melakukan ziarah kubur, yakni pada saat imannya masih lemah. 

Hal itu dilakukan oleh Ustaz Adi Hidayat bukan tanpa dasar, sebab pada zaman jahiliyah, bila suatu saat terdapat orang yang sudah meninggal dunia, maka orang tersebut akan meratapi kematiannya secara berlebihan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT