News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persiapan Kemenag untuk Ramadhan 2025, Perankan Juara MTQ Dukung Program Tafsir hingga Belajar Kaligrafi

Dirjen bimas Kemenag Abu Rokhmad mengatakan para Juara MTQ akan dilibatkan mendukung dan menyukseskan program Tahsin hingga belajar kaligrafi di Ramadhan 2025.
Selasa, 11 Februari 2025 - 19:48 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad
Sumber :
  • Humas Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan 1.000 juara MTQ dan penghafal Al Quran akan terlibat untuk mendukung program Kajian Tafsir Tematik, Tahsin, Khatmil dan belajar kaligrafi selama Ramadhan2025.

Ia mengatakan program-program tersebut yang melibatkan juara MTQ di bulan suci Ramadhan, disiapkan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ramadhan adalah momentum terbaik untuk semakin mendekatkan diri kepada Al Quran. Karenanya, LPTQ mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.01/LPTQ/2/2025 menginisiasi berbagai kegiatan yang dapat menjangkau umat Islam dari berbagai kalangan," ungkap Abu Rokhmad dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/2/2025).

"Mulai dari majelis taklim, siswa sekolah, hingga masyarakat umum," sambung dia.

Program yang menjadi momentum di bulan Ramadhan, kata dia, terletak di Khatmil Quran. Mereka akan berkolaborasi dengan 1.000 Hafiz/Hafizah.

tvonenews

Gelaran mewujudkan program ini diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia secara serentak pada 25 Februari 2025.

Ia menambahkan program Tahsin dan Tadarus Al Quran akan berkolaborasi dengan Juara MTQ yang digelar lebih dari 1.000 majelis pada Ramadhan 2025.

"Kegiatan akan berlangsung selama dua jam, dengan pengajar dari para juara MTQ tingkat kabupaten, provinsi, nasional, hingga internasional. Ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas bacaan dan pemahaman Al-Qur’an di masyarakat," tuturnya.

Juara MTQ juga akan terlibat dalam Kajian Tafsir Tematik dan berlangsung melalui tayangan digital di akun YouTube Subdit MTQ Official. Proses gelaran ini selama 10 menit hingga sebelum buka puasa tiba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Melalui pendekatan digital, kajian tafsir ini dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Kami ingin memanfaatkan teknologi untuk memperluas syiar Al Quran," tandasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT