News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hukum Amalkan Al Quran tapi Lewat HP, Boleh Gak Sih? Ternyata Ini Jawaban Quraish Shihab

Prof Muhammad Quraish Shihab memaparkan secara gamblang terkait apa hukum kebiasaan membaca Al Quran namun melalui handphone (HP) atau sistem digital lainnya.
Selasa, 11 Februari 2025 - 18:36 WIB
Quraish Shihab uraikan hukum membaca Al Quran lewat HP dan digital
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Quraish Shihab

tvOnenews.com - Al Quran adalah wahyu yang diberikan oleh Allah SWT, sekaligus mukjizat yang diberikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Quraish Shihab menjelaskan ada beberapa cara dalam pengamalan Al Quran, terkhusus membaca yang dilakukan melalui sistem online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Quraish Shihab menyebutkan tidak sedikit orang mukmin membaca Al Quran lewat handphone (HP), yang artinya pengamalannya berbasis digital.

Sebelum menyentuh hukum pengamalan Al Quran dari HP, Quraish Shihab mengatakan ketika diturunkan oleh Allah SWT, Nabi Muhammad SAW menerima mukjizatnya melalui suara, bukan dari bentuk tulisan.

"Lalu berkembang diberi baris. berkembang diperindah," ungkap Quraish Shihab dilansir dari kanal YouTube Najwa Shihab, Selasa (11/2/2025).

Ilustrasi membaca Al Quran dari HP
Ilustrasi membaca Al Quran dari HP
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Al Quran sejatinya adalah pedoman hidup bagi umat manusia terkhusus umat Muslim, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.

Kehadiran Al Quran tidak lain berfungsi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT, bahkan memberikan petunjuk untuk meraih kebahagiaan.

Redaksi dari hadis riwayat Usman bin Affan RA mengatakan mengapa diperintahkan belajar Al Quran, Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur'an dan mengajarkannya." (HR. Tirmidzi)

Redaksi hadis riwayat lainnya mengatakan Al Quran adalah ibadah terbaik, Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaik-baiknya ibadah umatku adalah membaca Al Quran." (HR. al Baihaqi)

Metode agar berpegang teguh pada Al Quran yang direkomendasikan, antara lain "membaca, mengamalkan, dan memahami". Seluruh ajaran-ajaran ini menjadi pedoman untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Cara membaca Al Quran sebenarnya sangat banyak, bisa menggunakan Tahqiq, Tartil, Tadwir, dan Hadr.

Namun, ada beberapa asumsi mengenai perbedaan hukum membaca Al Quran dari HP, mempengaruhi pahala yang diperoleh seseorang.

Sebagai cendekiawan Islam, Quraish Shihab memaparkan kondisi Al Quran pertama kali diturunkan, sesungguhnya bukan dari bentuk tulisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia secara gamblang memaparkan kala itu para sahabat mendapat tugas dari Nabi Muhammad SAW. Beliau ingin Al Quran berkembang menjadi tulisan.

Para sahabat pun menerima permintaan beliau, bahkan menjalankan tugasnya dengan menulis seluruh wahyu dari Allah SWT, tertuang dalam Al Quran.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT