Dalil Shalat Rawatib
- Pexels
tvOnenews.com - Ada salah satu shalat sunnah yang sebaiknya tidak ditinggalkan oleh setiap Mukmin. Shalat sunnah ini adalah shalat yang menggiringi shalat fardhu dan disebut dengan shalat sunnah Rawatib. Namun meski hanya sunnah, setiap Mukmin sebaiknya tidak meninggalkan shalat Rawatib.
Dalam Islam, shalat Rawatib dibagi menjadi dua jenis atau dua kategori yaitu Muakkadah (yang sangat dianjurkan) dan Ghairu Muakkadah (yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan).
Adapun waktu dari shalat Rawatib muakkadah atau yang sangat dianjurkan adalah:
- 2 rakaat sebelum Subuh
- 4 rakaat sebelum Zuhur
- 2 rakaat setelah Zuhur
- 2 rakaat setelah Maghrib
- 2 rakaat setelah Isya
Sementara shalat rawatib ghairu muakkadah atau yang dianjurkan tetapi tidak terlalu ditekankan yaitu:
- 2 rakaat sebelum Zuhur
- 4 rakaat sebelum Ashar
- 2 rakaat sebelum Maghrib
- 2 rakaat sebelum Isya
Berikut beberapa kumpulan dalil fikih Mazhab Syafi’i tentang Shalat Sunnah yang dalil yang dirangkum tvOnenews.com dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Dalil Shalat Rawatib Muakkadah
وَعَنْ اِبْنِ عُمَرَ -رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا- قَالَ : – حَفِظْتُ مِنْ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم- عَشْرَ رَكَعَاتٍ : رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلظُّهْرِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ اَلْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ , وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ اَلصُّبْحِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .
Artinya: “Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu berkata: Aku menghafal dari Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam 10 rakaat yaitu: dua rakaat sebelum Zuhur, dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib di rumahnya, dua rakaat setelah Isya’ di rumahnya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Muttafaq Alaihi.
Load more