News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Pers Nasional 2025, Menag: Pencerah Umat Lestarikan Alam untuk Ketahanan Pangan

Menag Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan berharap pers Indonesia terus berkembang maju, serta terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. 
Minggu, 9 Februari 2025 - 16:59 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar
Sumber :
  • Dok. tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan berharap pers Indonesia terus berkembang maju, serta terdepan dalam mengedukasi dan mencerahkan umat. 

Menag mengatakan, peran pers sangat penting di Indonesia. Bahkan menurutnya, tidak hanya sebagai pilar demokrasi, tapi juga dalam pelestarian alam dan mewujudkan ketahanan pangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selamat Hari Pers Nasional. Terus jadi pencerah umat dalam melestarikan alam untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia,” pesan Menag dalam keterangan yang diterima oleh tvOnenews.com di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

“Terima kasih atas jalinan kerja sama antara pers dan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia, termasuk dalam upaya menjaga harmoni alam,” tambah Menag.

Menag kemudian mengapresiasi tema Hari Pers Nasional 2025 yang mengusung slogan "Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa". 

Menurut Menag, tema ini sangat relevan dengan konteks global masa kini. 

Hal ini karena kata Menag, dunia sedang dihadapkan pada kerusakan iklim dimana berdasarkan Laporan World Bank (2023), lebih 216 juta orang di enam kawasan dunia berisiko mengalami migrasi paksa akibat perubahan iklim pada 2050. 

Belum lagi munculnya bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan yang tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga memicu kelangkaan pangan. 

Bahkan pada tingkat tertentu, hal ini bisa memicu perebutan sumber daya alam dan bisa menimbulkan konflik. Global Risk Report 2024 dari World Economic Forum (WEF) menempatkan perubahan iklim sebagai salah satu ancaman utama bagi stabilitas global dalam satu dekade mendatang.

Maka dari itu, menurut Menag, menjaga kelestarian lingkungan dan juga ketahanan pangan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan, tetapi juga tanggung jawab kolektif umat manusia, termasuk pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Peran pers dalam konteks ini sangat penting. Pers bisa menjadi sumber inspirasi atas berbagai keberhasilan aksi iklim yang dilakukan umat dalam melestarikan alam, sehingga bisa menjadi contoh,” kata Menag.

Menag juga mengatakan, pers berperan penting dalam mengungkap beragam praktik eksploitatif yang berakibat pada kerusakan alam dan mengancam ketahanan pangan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT