Sejak 2010 Setoran Awal Haji Tak Pernah Berubah, BPKH Tunggu Kemenag dan DPR soal Usulan Kenaikan
- MCH 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Berkaitan dengan usulan kenaikan setoran awal dana haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan pihaknya menunggu pembahasan lebih lanjut dari Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengusulkan agar setoran awal haji naik dari Rp25 juta menjadi Rp35juta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara BPKH dan Komisi VIII DPR RI, yang diselenggarakan Kamis (6/2/2025).
"Ya sebenarnya (yang menentukan) nanti dua pihak dengan kesepakatan antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI," ungkap Fadlul di Bandung, pada Sabtu (8/2/2025).
Fadlul menjelaskan peningkatan setoran awal dan setoran lunas ini dapat berpengaruh pada dana kelolaan, mulai dari nilai manfaat maupun virtual account yang akan diterima setiap calon peserta haji.
Sejak 2010 dimana Suryadharma Ali menjadi Menteri Agamanya, setoran awal haji masih belum berubah hingga saat ini.
"Jadi sebenarnya kalau Rp35 juta harusnya tidak jadi masalah. Karena tinggal masalahnya apakah si jamaah bayar sekarang agak lebih besar," ujar Fadlul.
Di sisi lain, pada musim haji 2026/2027 pembayaran haji harus dilaksanakan dua kali mengingat penyelenggaraan haji dilakukan dalam persiapan yang mepet.
"Jadi kita bisa bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027. Hal ini akibat dua musim haji yang juga mepet," kata Fadlul.
Fadlul berharap pemerintah dan DPR dapat memutuskan soal usulan kenaikan setoran awal jamaah. Sebagai pihak pengelola uang jamaah, BPKH memastikan kesiapannya untuk menghasilkan dana manfaat yang lebih baik.
"Bukan penyelenggaraan hajinya dua kali tapi pembayarannya dua kali. Karena mepet, jadi kita bisa jadi bayar di Januari pengeluarannya dan kita harus bayar di bulan Desember untuk tahun 2027," pungkasnya. (ant/kmr)
Load more