News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

H-1 Penutupan, Lebih dari 10 Ribu Calon Jemaah Haji Khusus Melunaskan Biaya Haji 2025

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nugraha Stiawan mengabarkan 10.292 calon jemaah haji khusus telah membayar biaya haji 2025.
Kamis, 6 Februari 2025 - 20:41 WIB
Ilustrasi jemaah haji 2025
Sumber :
  • Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Nugraha Stiawan mengabarkan sampai menjelang sehari penutupan masa pelunasan biaya haji 2025 telah tercatat sekitar melebihi 10 ribu calon jemaah haji khusus.

Lebih dari 10 ribu calon jemaah haji khusus, kata Nugraha, telah melunaskan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai penutupan sore ini, ada 10.292 orang melakukan pengisian kuota haji khusus atau sudah 63,12 persen dari kuota yang tersedia," ungkap Nugraha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menyampaikan sebanyak 17.680 orang akan mengisi kuota haji khusus 2025. Ada pun rinciannya terdiri beberapa bagian.

Rincian kuota haji khusus 2025, yakni 12.724 orang calon haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 3.404 orang calon haji khusus lunas tunda.

Ilustrasi ibadah haji 2025
Ilustrasi ibadah haji 2025
Sumber :
  • Antara

 

Kemudian, sebanyak 177 orang atau dalam persentase satu persen calon haji khusus prioritas lansia dan 1.375 petugas haji 2025 yang terdiri dari petugas kesehatan, pembimbing, serta penanggung jawab PIHK.

"Ada juga 2.842 orang calon haji khusus yang melakukan pengisian kuota, namun dengan status cadangan. Sehingga jika dijumlahkan dengan cadangan, total 13.134 orang sudah melakukan pelunasan Bipih haji khusus," paparnya.

Sebagai Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha terus mengingatkan laman dan media sosial resmi Kemenag, menjadi tempat akses mengecek pengumuman daftar nama calon jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025.

Nugraha menegaskan penutupan pengisian melunaskan biaya haji terakhir pada Jumat, 7 Februari 2025.

Ia menambahkan apabila masih ada sisa kuota yang belum terisi akan diperpanjang dari 17-21 Februari 2025.

"Untuk pengisian sisa kuota akhir, jika masih ada, maka itu akan dilakukan 27 sampai 28 Februari 2025," pungkasnya.

(ant/hap)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT