Apakah Benar Wajib Cuci Pembalut Bekas Haid Bagi Perempuan? Simak Penjelasan Ahli Agama Ini
- dok.ilustrasi freepik
Jakarta, tvOnenews.com- Perempuan yang sedang haid atau menstruasi umumnya menggunakan pembalut yang katanya bisa langsung dibuang.
Namun di tengah masyarakat juga berkembang kalau,. perempuan pakai pembalut saat haid juga ada yang menganjurkan untuk dicuci dahulu baru dibuang.
Apakah benar demikian?. Sehubungan dengan ini, simak penjelasan ahli agama selengkapnya.
Dalam penjelasanya di Youtube Aam Amiruddin Official, dikutip Kamis (6/2). Ustaz Aam Amiruddin, katakan cuci pembalut tidaklah wajib.
Sebab tidak ada ketentuan jelas, untuk harus mencuci pembalut terlebih dahulu, baru dibuang. Para perempuan tidak pusing dengan hal itu lagi.
"Ibu-ibu kalau pembalut itu biasanya cuma satu kali pakai, langsung dibuang. Maka, tidak ada ketentuan harus dicuci dulu mencucinya baru dibuang. Dengan pembalut yang lebih modern sekarang, bisa digulung dengan baik dan dibuang secara bersih," ujar Ustaz Aam.
"Itu yang paling penting, karena itu nasjis jadi harus dibuang secara bersih. Tapi intinya, tidak ada keterangan dicuci dulu," jelasnya
Perlu diketahui, kewajiban mencuci pembalut, dikatakan Ustaz Aam mungkin karena itu anjuran orang dulu. Di mana zaman Nabi pun pembalut modern belum ada, yang digunakan ialah kain.
Sebagaimana diketahui, penggunaan pembalut kain yang berulang-ulang bisa meninggalkan bekas.
"Zaman dulu yang namanya tidak semodern sekarang. Mohon maaf karena ini kajiannya agama, dulu itu kain," sambung Ustaz Aam.
Sehingga ia menganjurkan agar perempuan tetap menjaga kebersihan diri, dan juga pembalut yang digunakan, seperti membungkus dengan rapi agar tidak kotor.
"Sehingga harus dicuci, apabila setelah dicuci meninggalkan bekas tidak masalah. Mohon maaf darah mens, nempel itu ke celana dalam ibu sudah cuci tapi masih membekas, dianggap sudah bersih meski sudah dicuci," pesannya.(klw)
Load more