News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harapan Menag Nasaruddin Umar pada Imlek 2025, Momentum Perbaiki Diri

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya untuk Indonesia pada momentum Tahun Baru Imlek 2025/2576 Kongzili ajang memperbaiki diri.
Selasa, 28 Januari 2025 - 18:58 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sampaikan harapan pada momen Tahun Baru Imlek 2025/2576 Kongzili
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya untuk Indonesia saat memberikan ucapan "Selamat Tahun Baru Imlek 2025".

Nasaruddin Umar mengatakan Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025 sebagai salah satu momentum terbaiki untuk perbaikan diri dan meluruskan hati untuk memajukan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semoga Indonesia makin maju, adil, makmur, dan sejahtera," ungkap Menag Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Ia berharap segala permasalahan segera terjadi terutama yang kini dijalani oleh masyarakat Indonesia pada Imlek 2025.

"Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi. Selamat Tahun Baru Imlek, semoga berlaksa persoalan dapat teratasi," terangnya.

tvonenews

Perihal tema perayaan Imlek berbasis nasional pada 2025, Imam Besar Masjid Istiqlal itu memberikan apresiasinya karenna mengambil tema "Perilaku Lurus Pemimpin akan Meluruskan Hati Seluruh Rakyat".

Tema tersebut hampir serupa dengan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait ikan dalam kondisi busuk dimulai dari kepalanya.

"Tema dan pesan ini mengajarkan kepada kita tentang pentingnya integritas dan keteladanan. Sebab, setiap kita adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya," jelas dia.

Dalam momen Tahun Baru Imlek 2576, kata dia, ajaran agama sangat penting terus diamalkan baik umat Khonghucu maupun umat beragama lainnya.

Ia menjamin kedamaian dan kesejahteraan akan berdatangan kepada antarumat beragama di Indonesia, apabila mengamalkan ajaran agamanya masing-masing dengan baik.

"Semakin dekat kita dengan ajaran agama masing-masing, maka akan semakin dekat dengan agama lain. Karena semua agama itu banyak persamaannya, lebih sulit mencari perbedaan antara agama yang satu dengan lainnya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semakin religius umat beragama, semakin kerukunan dan kedamaian umat akan terwujud," tandasnya.

(hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT