Imam Salah Gerakan Shalat, Haruskah Makmum Ikut Sujud Sahwi Juga? Ternyata Ustaz Abdul Somad Bilang…
- Kolase tvOnenews.com
tvOnenews.com - Tak sengaja imam salah melakukan gerakan shalat, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi? Ustaz Abdul Somad berikan penjelasannya.
Tak dapat dipungkiri, pikiran umat muslim saat melaksanakan shalat sering terganggu dengan banyaknya masalah dalam hidup.
Sehingga membuat lupa jumlah rakaat shalat yang sudah dikerjakan. Hal ini menjadi salah satu cara setan untuk mengganggu umat muslim beribadah kepada Allah SWT.
Padahal, shalat merupakan momen sakral bagi seorang muslim sebagai waktu beribadah dan berkomunikasi dengan Allah SWT.
Bila jumlah rakaat salah, baik kelebihan maupun kurang. Maka disunnahkan melakukan sujud sahwi sebagai penyempurna shalat.
Lantas, ketika imam salah melakukan gerakan, haruskah makmum ikut melaksanakan sujud sahwi?
Dalam satu kajiannya, Ustaz Abdul Somad mengungkapkan saat yang tepat melakukan sujud sahwi saat shalat.
Seperti apa penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.
- Tangkapan Layar/Ustaz Abdul Somad Official
Dilansir tvOnenews.com dalam tayangan YouTube Ustaz Abdul Somad Official, seorang jamaah bertanya mengenai kondisi imam yang tanpa sengaja kelebihan gerakan shalat.
“Bila Imam salah dalam gerakan shalat (kelebihan gerakan), apakah imam harus melaksanakan sujud sahwi?” tanya seorang jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.
Menerima pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa sujud sahwi dilakukan ketika rakaat shalat mengalami kurang atau kelebihan.
Maka sujud sahwi dilakukan sebagai penyempurna shalat tersebut.
“Sujud sahwi berlaku ketika kurang atau berlebih, lalu disempurnakan. Yang ini berlebih. Kalau dia melaksanakan sujud sahwi, baik,”
Meski begitu, UAS mengatakan tidak masalah bila tidak melakukan sujud sahwi karena shalatnya tetap sah.
“Andai dia tidak melaksanakan sujud sahwi, shalatnya tetap sah, karena sujud sahwi hukumnya sunnah,”
Ternyata, Nabi pernah keliru, tertulis dalam kitab Al-Lu’lu’ Wal Marjan, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan shalat dhuhur sebanyak 2 rakaat saja.
Ketika ditanya oleh para sahabat, Rasulullah bangkit dan mengerjakan dua rakaat lagi, sebagai pengganti rakaat shalat dhuhur yang terlupakan.
Load more