News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang 100 Hari Kerja, Akademisi Apresiasi Menteri Agama Nasaruddin Umar: Kinerja Humanis dan progresif

Sejauh ini Menag Nasaruddin Umar pada 100 hari kerja pertama, berhasil menunjukkan kinerja yang signifikan, terutama memperkuat pelayanan masyarakat, percepat
Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:55 WIB
Jelang 100 Hari Kerja, Akademisi Apresiasi Menteri Agama Nasaruddin Umar: Kinerja Humanis dan progresif
Sumber :
  • dok. Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- Menanti 100 hari kerja pemerintahan saat ini yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto menjadi ajang penilaian. Mulai dari Presiden, para Menteri juga pejabat daerahnya pun tak luput dari hasil survei

Sehubungan 100 kerja para Menteri, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, S.E., M.Ak., memberikan apresiasi besar terhadap kinerja Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., selaku Menteri Agama Republik Indonesia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengingat Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024. Bulan ini sudah bisa melihat, bagaimana hasil survei tingkat kepuasan kinerjanya.

 

Berdasarkan survei terbaru Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) bertajuk Survei 100 Hari Kerja: Performa Kinerja Pemerintah dan Dinamika Sosial dan Politik Nasional yang berlangsung sejak 5-10 Januari 2025, Menteri Agama (Menag) berhasil menempati posisi kedua sebagai pejabat negara dengan kinerja optimal, mendapatkan dukungan sebesar 23,63% dari masyarakat, di bawah Saifullah Yusuf (Menteri Sosial) dengan 29,91%.

Kemudian, selain Nasaruddin Umar, pejabat lain yang mendapatkan apresiasi publik berdasarkan hasil survei Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) adalah: Saifullah Yusuf (Menteri Sosial): 29,91%; Rini Widyanti (Menteri PAN-RB): 18,76%; Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet): 11,86%; Hasan Nasbi (Kepala Kantor Komunikasi Presiden): 11,52%.

Berdasarkan hasil tersebut, berikut Sederet catatan capaian positif Menteri Agama juga dikenal sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, membawa pengalaman panjang dalam pengelolaan keagamaan dan advokasi kerukunan umat beragama di Indonesia. 

Sejauh ini berhasil menunjukkan kinerja yang signifikan, terutama dalam memperkuat pelayanan masyarakat, mempercepat pengelolaan haji dan umrah, serta memperkuat program moderasi beragama.

“Sebagai seorang akademisi dan tokoh agama, Nasaruddin Umar memiliki pemahaman mendalam tentang tantangan kerukunan di tengah keberagaman Indonesia," kata Muhammad dalam keterangannya, Sabtu (18/1).

"Kinerjanya mencerminkan pendekatan yang humanis, progresif, dan penuh empati dalam melayani umat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam 100 hari kerja pertama, Nasaruddin Umar sudah memprioritaskan beberapa agenda utama dianggap berkontribusi signifikan terhadap peningkatan pelayanan keagamaan, di antaranya:

Digitalisasi Layanan Haji dan Umrah: Kementerian Agama berhasil mempercepat proses transformasi digital, yang mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan terkait haji dan umrah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT