Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengingatkan akan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga dan bangsa.
Hal tersebut disampaikan Menag ketika menghadiri acara Seminar Tanwir I Aisyiyah dengan tema “Ketahanan Keluarga” pada Kamis (16/1/2025) di Jakarta.
Menurut Menag, pemberdayaan perempuan harus menjadi prioritas utama.
"Tidak akan ada ketahanan keluarga tanpa pemberdayaan perempuan. Tidak ada ketahanan nasional tanpa kekuatan perempuan. Generasi yang baik hanya bisa lahir dari perempuan yang diberdayakan," tegas Menag.
Hal lain yang juga disoroti Menag adalah ketimpangan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan menjadi akar dari berbagai masalah sosial, termasuk kekerasan seksual.
Menurutnya, dalam sosiologi, relasi kuasa merujuk pada dominasi kekuatan satu pihak terhadap pihak lain.
Maka jika relasi kuasa timpang, Menag menilai karena disebabkan karena legitimasi penafsiran agama dan budaya masyarakat yang patriarkis.
"Allah memberikan kekuatan kepada laki-laki dan perempuan secara seimbang, tetapi budaya patriarki mengalihkan kekuatan perempuan kepada laki-laki, sehingga terjadi ketimpangan yang memicu patologi sosial," ujar Menag.
Relasi kuasa, lanjutnya, harus digugat dan diprotes, karena hal tersebut bisa dilakukan dengan meninjau kembali penafsiran yang timpang.
Menag Nasaruddin yang pernah menulis buku Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al-Quran ini menekankan pentingnya reinterpretasi terhadap pemahaman agama, khususnya fikih perempuan, untuk menghapus tafsir-tafsir yang bias gender.
Menurutnya, relasi kuasa juga dapat menyebabkan problem perceraian. Menag menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia.
Berdasarkan data, ia menyebutkan, tahun 2023, 40 persen perceraian terjadi dalam lima tahun pertama pernikahan, dengan 80 persen kasus cerai gugat berasal dari kota besar.
Oleh karenanya, sosok yang juga jadi Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengingatkan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga dengan relasi yang adil.
Pasalnya, problem perceraian kata Menag rentan melahirkan orang miskin baru, terutama perempuan dan anak karena kebanyakan perempuan yang akhirnya menanggung nafkah keluarga.
Maka dari itu guna mencegah perceraian, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan berbagai program seperti perencanaan perkawinan, keluarga sehat, peningkatan ekonomi keluarga, dan generasi berkualitas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kemendikdasmen, dan BKKBN.
Menag menyerukan penyesuaian regulasi agar kebijakan yang ada tidak merugikan Perempuan tetapi mendukung pemberdayaan perempuan. (put)
Load more