Usulan Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Baznas: Penerima Manfaat Zakat Sudah Diatur!
Baznas sebut pemanfaatan zakat untuk Program MBG perlu kajian mendalam
Rabu, 15 Januari 2025 - 05:30 WIB
Sumber :
- ANTARA
Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan asnaf yang boleh mendapatkan manfaat zakat.
Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun sasaran Program MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan asnaf.
Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.(ant/bwo)
Load more