News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal-asalan, Ternyata Kata Buya Yahya Begini Cara Niat Qadha Puasa

Setiap Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus qadha puasa di bulan lainnya. Hal ini karena puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya. Berikut cara niat qadha puasa yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:26 WIB
Jangan Asal-asalan, Ternyata Kata Buya Yahya Begini Cara Niat Qadha Puasa
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Setiap Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus qadha puasa di bulan lainnya. Hal ini karena puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya.

Lalu bagaimana cara qadha puasa yang benar? Bagaimanakah niat qadha puasa yang sesuai ajaran sunnah? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaah soal niat qadha puasa.

“Mengqadha puasa Ramadhan Yang tertinggal beberapa kali saya niat pakai bahasa Indonesia yang saya ambil dari terjemahan dari niat bahasa Arab,” tanya jemaah itu.

“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” sambungnya.

Namun ia kemudian membaca satu artikel tentang fiqih puasa  yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.

“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.

Lalu bagaimanakah dalam hukum fiqih? Bagaimana niat qadha puasa yang benar?

Tentu mengenai hal ini penting, mengingat puasa Ramadhan wajib dan harus qadha jika memang terpaksa tidak puasa karena ada udzur.

Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.

“Puasa Anda sah, qadha Anda sah,” tegas Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (8/1/2025) dari ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa niat itu di dalam hati bukan diucapkan.

“Niat dalam hati bukan diucapkan dalam lidah Anda,” tandas Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, orang yang mengqadha puasa pasti tahu dan yakin bahwa puasa Ramadhan wajib.

“Waktu Anda menyebut puasa Ramadhan pasti dalam hati Anda tahu itu wajib makanya Anda qadha,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi niat itu dalam hati mengucapkan sunnah. Biarpun diucapkan tidak sempurna tapi dalam keyakinan Anda sempurna sudah sah,” sambungnya.

Buya Yahya kemudian memberi contoh yang sah lain misalnya, seorang Muslim niatnya puasa Senin Kamis tapi dalam hati qadha Ramadhan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT