Bahwasanya adzan menunjukkan umat Muslim diperintahkan segera mengerjakan shalat sebagaimana bentuk panggilan bagi mereka untuk menyembah kepada Allah SWT.
Adzan juga mempunyai rangkaian lafal atau kalimat berbentuk bacaan zikir dalam mnyampaikan pemberitahuan kepada umat Muslim telah memasuki waktu shalat.
Lafal Allahu Akbar berarti "Allahu Maha Besar", kalimat Ashhadu an la ilaha illallah memiliki arti "Saya bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berkah disembah kecuali Allah".
Kemudian, lafal Ashhadu anna Muhammadur Rasulullah mengandung arti "Saya bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah", kalimat Hayya 'ala-l-Falah berarti "Mari menuju kemenangan", dan La ilaha illallah yakni "Tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah".
Namun, Quraish Shihab menjelaskan redaksi adzan yang diubah oleh muadzin agar umat Muslim sebaiknya mengerjakan shalat baik secara sendiri maupun berjamaah di rumah.
Qurai Shihab menerangkan hal ini saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa shalat Fardhu dikerjakan di rumah saat terjadinya virus Covid-19.
Ia juga menyoroti pelaksanaan shalat Jumat di masjid harus terpaksa dikerjakan di rumah akibat adanya virus Corona.
"Nah, sekarang virus corona semua sepakat menyatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia. Maka, ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam shalat-shalat berjamaah, bahkan shalat Jumat," jelas dia.
Load more