Bahwasanya hewan merupakan salah satu makhluk hidup yang selalu bertasbih layaknya berdoa kepada Allah SWT, seperti dilakukan oleh manusia sejatinya menyembah untuk-Nya.
Surat An Nur Ayat 41 menjadi landasan dalil Al Quran perihal hak hidup hewan sekaligus makhluk hidup yang bertasbih, Allah SWT berfirman:
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ يُسَبِّحُ لَهٗ مَنْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِ وَالطَّيْرُ صٰۤفّٰتٍۗ كُلٌّ قَدْ عَلِمَ صَلَاتَهٗ وَتَسْبِيْحَهٗۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌۢ بِمَا يَفْعَلُوْنَ
Artinya: "Tidakkah engkau (Nabi Muhammad) tahu bahwa sesungguhnya kepada Allahlah apa yang di langit dan di bumi dan burung-burung yang merentangkan sayapnya senantiasa bertasbih. Masing-masing sungguh telah mengetahui doa dan tasbihnya. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka lakukan." (QS. An Nur, 24:41)
Hadis riwayat dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu 'Anhu menerangkan hewan yang disayang dan tidak boleh dibunuh manusia, berbunyi:
إنَّ النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب ؛ النملة ، والنحلة ، والهدهد ، والصرد
Artinya: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang membunuh empat binatang melata: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad." (HR. Abu Dawud Nomor 5267)
Load more