Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah diminta untuk menghentikan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di PIK 2 mengingat masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi. Demikian benang merah pendapat Majelis Ulama Indonesia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"MUI sejauh ini hasil dari mukernas tentu kita minta dihentikan. Karena lebih banyak masalahnya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan di Jakarta, Selasa.
Sikap MUI Pusat didasari sejumlah alasan. Sebelumnya MUI Pusat mengundang MUI DKI Jakarta dan MUI Banten untuk duduk bersama membahas sejumlah masalah terkait dengan PSN di PIK 2. Dalam pembahasan bersama tersebut ditemukan banyak kejanggalan yang menimpa warga.
Korban pembangunan PSN yang terbesar, kata Amirsyah, adalah warga. Warga misalnya tidak mendapatkan sosialisasi yang jelas soal pembangunan PSN. Bahkan warga dipaksa menjual tanahnya dengan harga Rp50 ribu/per meter.
"Warga juga mendapat intimidasi. Karena lebih banyak masalahnya, karena terjadi beberapa kerugian, hak-hak warga, proses hukum yang belum sesuai prosedur, tidak ada sosialisasi sehingga membingungkan," kata dia.
Ketua Tim MUI tentang PIK 2 Masduki Baidlowi mengatakan ke depan MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN di PIK 2.
"Sikap MUI cukup tegas dan ini adalah langkah yang akan terus dilakukan, crosscheck tabayyun akan dilakukan MUI ke berbagai pihak. MUI akan mengundang sejumlah instansi terkait yang berhubungan dengan PSN PIK 2, untuk mempertegas hasil keputusan MUI di Mukernas," kata dia.
Berkaitan dengan harga tanah, MUI akan membersamai warga dengan membentuk Tim Appraisal Tanah agar warga benar-benar mendapatkan haknya dengan sesuai.
"Sebenarnya harga yang pantas agar masyarakat di Banten itu berapa? MUI akan membentuk tim appraisal," kata dia.
Masduki menegaskan pembangunan PSN tersebut dihentikan sementara hingga semua benar-benar jelas. Apalagi tidak jelasnya batas-batas tanah yang masuk dalam kawasan.
"Sehingga melebar tak karuan, membuat keresahan masyarakat. Sebelum izin PSN lengkap, MUI mendapat kabar sampai sekarang PSN di PIK 2 izinnya belum selesai," kata dia.
Seperti banyak ditulis di media, PIK 2 merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Pemiliknya adalah Aguan yang memiliki Agung Sedayu Group.(ant/bwo)
Load more