Sehingga penggunaan mukena bagi muslimah (perempuan muslim) dijelaskan dalam salah satu ceramahnya di YouTube Al Bahjah TV, dikutip Selasa (7/1).
"Ibu-ibu dengan pakaian muslimahnya sudah bisa shalat, tidak harus pakai mukena khusus,” kata Buya Yahya.
Shalat merupakan ibadah yang sangat penting dalam agama Islam, wajib dilakukan oleh setiap Muslim.
Lebih lanjut, Buya menjelaskan kalau perempuan dapat melaksanakan shalat tanpa mukena. Asalkan dia mengenakan pakaian muslimah yang sesuai.
Kemudian, ia menegaskan terpenting adalah pakaian tersebut mampu menutupi aurat dengan baik.
Dengan begitu, perempuan dalam Islam, penutupan aurat yang harus ditutupi meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Load more