tvOnenews.com - Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaah soal niat qadha puasa Ramadhan.
Kemudian jemaah tersebut mengatakan, bahwa dirinya tidak menyebutkan keperluannya.
“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” jelasnya.
Namun ia kemudian membaca satu artikel tentang fiqih puasa yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.
“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.
Lalu bagaimanakah dalam hukum fiqih Islam? Bagaimana niat qadha puasa Ramadhan yang benar?
Tentu mengenai hal ini penting, mengingat puasa Ramadhan wajib dan harus qadha jika memang terpaksa tidak puasa karena ada udzur.
Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.
“Puasa Anda sah, qadha Anda sah,” tegas Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Senin (6/1/2025) dari ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa niat itu di dalam hati bukan diucapkan.
“Niat dalam hati bukan diucapkan dalam lidah Anda,” tandas Buya Yahya.
Hal ini karena menurut Buya Yahya, orang yang mengqadha puasa pasti tahu dan yakin bahwa puasa Ramadhan wajib.
“Waktu Anda menyebut puasa Ramadhan pasti dalam hati Anda tahu itu wajib makanya Anda qadha,” jelasnya.
“Jadi niat itu dalam hati mengucapkan sunnah. Biarpun diucapkan tidak sempurna tapi dalam keyakinan Anda sempurna sudah sah,” sambungnya.
Buya Yahya kemudian memberi contoh yang sah lain misalnya, seorang Muslim niatnya puasa Senin Kamis tapi dalam hati qadha Ramadhan.
“Puasa Senin Kamis, Anda niat puasa Ramadhan, qadha Ramadhan sah di hati Anda bukan di lisan Anda,” kata Buya Yahya.
Hal ini karena kata Buya Yahya kembali kepada keyakinan bahwa puasa Ramadhan itu wajib dan harus diqadha jika punya utang.
“Itu yang penting di sana Anda sudah meyakini puasa Ramadhan wajib, Anda punya hutang harus qadha, itu sudah wajib,” ujar Buya Yahya.
“Makanya niat di dalam hati sudah cukup,” sambungnya.
Maka jika niat itu hanya di dalam hati ini Buya Yahya tegaskan itu sudah sah.
“Saya pengen puasa Ramadhan besok hari,” ujarnya,
“Ramadan wajib, Anda sudah yakini jadi di bahasa para ulama muktabarat dalam niat itu adalah untuk meyakinkan di hati bukan untuk diucapkan,” jelas Buya Yahya.
“Ucapkan beda enggak ada masalah yang penting hati Anda meyakini Ramadhan wajib bagi Anda,” sambung Buya Yahya.
Maka kata Buya Yahya jangan pusing jika tidak hafal niat yang panjang.
Jangan sampai karena tidak hafal niat panjang malah jadi tidak qadha puasa.
“Niat yang panjang itu tidak harus anda ikuti seperti itu. Gara-gara niat yang panjang itu ibu-ibu enggak bisa puasa,” sambungnya.
Karena kata Buya Yahya sejatinya niat itu di hati, diucapkan tidaklah wajib.
Puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh seorang Muslim dan harus digani ketika meninggalkannya karena udzur. Hal itu sebagaimana firman Allah berikut ini.
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “ (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah ayat 184).
Sementara, Imam al-Ghazi, dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qarib al-Mujib, Syarah dari kitab Matn al-Taqrib menyebutkan bahwa terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadhan.
Mereka adalah orang tua yang sudah lemah, orang sakit, wanita hamil, wanita menyusui dan musafir.
Wallahu’alam
(put)
Load more