tvOnenews.com - Pendakwah kondang Buya Yahya menerangkan hukum bagi yang tidak ingin menikah seumur hidup dalam agama Islam.
Kekhawatiran Buya Yahya ini mengacu pada bahayanya syahwat yang dimiliki seorang mukmin apabila enggan menikah seumur hidup.
Buya Yahya mempertanyakan orang yang benar-benar berniat dan berjanji tidak mau menikah di semasa hidupnya. Hal itu bisa mengundang kemaksiatan melalui zina.
"Kalau Anda termasuk orang yang mohon maaf secara pribadi syahwat sering bangkit dan sebagainya maka menyendiri (jomblo) bukan hal yang baik bagi Anda," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajian dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (4/1/2025).
Bahwasanya pernikahan menjadi bagian penting yang harus dijalani setiap manusia untuk menghabiskan semasa hidupnya bersama sang kekasih tercinta.
Hukum pernikahan dalam agama Islam adalah wajib setelah dua insan mampu dari segi fisik dan mencukupi kebutuhan finansial.
Surat Az Zariyat Ayat 49 menjadi landasan Al Quran terkait anjuran setiap manusia harus menikah, Allah SWT berfirman:
وَمِنْ كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ
Artinya: "Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan agar kamu mengingat (kebesaran Allah)." (QS. Az Zariyat, 51:49)
Allah SWT telah menakdirkan setiap hamba-Nya akan mendapatkan ketentuan masing-masing pasangannya selama menjalani kehidupan.
Takdir pasangan setiap manusia telah tercantum dalam Surat Al Qiyamah Ayat 39, Allah SWT berfirman:
فَجَعَلَ مِنْهُ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالْاُنْثٰىۗ
Artinya: "Lalu, Dia menjadikan darinya sepasang laki-laki dan perempuan." (QS. Al Qiyamah, 75:39)
Namun, ada kalah orang enggan menikah karena disebabkan beberapa hal, seperti telah nyaman dan menikmati kebahagiaan dengan kesendirian, trauma terhadap lawan jenis, kesulitan secara ekonomi, sibuk menuntut ilmu, dan lain-lain.
Buya Yahya pun menguraikan pernikahan atau perkawinan mengacu kepada situasi atau kondisi yang dialami seseorang tersebut.
Menurut dia, orang yang sibuk mendekati kepada Allah SWT masih dibolehkan tidak memilih untuk menikah.
Pendakwah itu mengingatkan selama berada di jalur tidak menimbulkan keharaman dan membuat maksiat tak menjadi masalah.
Sebab, kata dia, kebanyakan orang tidak mau menikah karena bisa memicu syahwatnya selalu bangkit dan rentan berzina.
"Jika Anda tidak menikah semakin dekat dengan Allah bukan bermaksiat, juga di saat tidak menikah Anda tidak melanggar serta semakin dekat dengan Allah, maka tidak menikah lebih bagus," terang dia.
Dalam agama Islam, Buya Yahya memahami pernikahan bersifat wajib pada hukumnya. Meski hal ini bisa menjadi beragama, seperti sunnah, haram, makruh dan mengikuti kondisi tertentu.
Pengasuh LPD Al Bahjah ini mengimbau kepada masyarakat tidak boleh jail saat melihat atau kedapatan temannya enggan menikah.
Ia menyatakan ketetapan orang yang tidak ingin menjalani proses perkawinan karena mempunyai urusan pribadi bersifat rahasia.
"Jadi yang mengukur adalah diri masing-masing dan Anda tidak perlu usil urusan seseorang karena orang tidak menikah, mereka memiliki alasan. Mereka bisa juga memilih tidak menikah karena ada kekurangan dalam dirinya," tuturnya.
"Nikah urusan pribadi di sisi lain tidak boleh memaksa orang lain menikah, tapi hendaklah semua sadar jika khawatir memasuki keharaman maka nikah menjadi wajib," tandasnya.
(hap)
Load more