News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selesaikan pada 2025, Kemenag Gencarkan 1.000 Kampung Moderasi Beragama

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi menyebut program 1.000 Kampung Moderasi Beragama ditargetkan akan selesai pada 2025.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 22:13 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi ungkap target program Kampung Moderasi Beragama
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menyelesaikan target sebanyak seribu Kampung Moderasi Beragama diselesaikan pada tahun ini.

Zayadi menyebutkan Kemenag telah merealisasikan sekitar 940 Kampung Moderasi Beragama yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami optimis target 1.000 KMB dapat tercapai tahun ini, seiring dengan penguatan kolaborasi bersama berbagai pihak," kata Ahmad Zayadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Ia mengabarkan pembentukan target Kampung Moderasi Beragama telah berlangsung sejak Juli 2023 lalu.

Kehadiran Kampung Moderasi Beragama, kata dia, menumbuhkan kesadaran melalui peningkatan cara membuat pandangan dan sikap hingga praktik kerukunan beragama dilakukan oleh masyarakat.

tvonenews

Ia menambahkan pertumbuhan berbagai cara tersebut menunjukkan 1.000 Kampung Moderasi Beragama tidak hanya bersifat seremonial belaka.

Adanya program ini bertujuan sebagai membentuk dan meningkatkan keharmonisan dan keberagaman antarumat beragama menjadi salah satu komitmen utama dari Kemenag.

Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 604 tentang Pedoman Pengembangan KMB menjadi landasan penekanan adanya program Kampung Moderasi Beragama.

Kemenag juga mendapat dukungan dari beberapa pihak melalui kerja sama dengan seluruh kementerian, pemerintah daerah hingga lembaga berkaitan demi kelancaran program tersebut.

"Kami terus meningkatkan kapasitas SDM kelompok kerja agar program berjalan sesuai harapan,"  terangnya.

"KMB bukan hanya menjaga nilai-nilai luhur, tetapi juga menyesuaikannya dengan tantangan zaman," sambungnya.

Ia mengajak kegiatan lintas agama menjadi dorongan utama dalam program ini agar masyarakat kerap membberikan partisipasinya secara penuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapan kami, masyarakat semakin terlibat aktif dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan," tandasnya.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT