Jakarta, tvOnenews.com - Sepanjang tahun 2024, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan 906 pengaduan masyarakat (Dumas).
Saat memberikan laporan kinerja di hadapan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dari dumas tersebut ada sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti.
“Seluruh pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu dan audit investigasi,” tandas Faisal.
Namun, Faisal mengaku, dari dumas tersebut terdapat pengaduan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
“Karena pelapor dan/atau terlapor tidak jelas dan tidak dapat dikonfirmasi serta materi,” ujarnya.
Faisal kemudian mengatakan, ada dumas yang tidak berkadar pengawasan dan bukan menjadi kewenangan Itjen.
Namun setidaknya sebanyak 81 persen dilakukan konfirmasi/ klarifikasi baik kepada pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran atas Dumas.
Sedangkan 15 persen lainnya kata Faisal diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk dilakukan audit investigasi terutama terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, dan pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat.
“Sedangkan sisanya 4 persen adalah Dumas yang tidak dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Faisal juga mengakui, selama 2024, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
“Kami telah merekomendasikan 154 hukuman disiplin,” ujarnya.
Hal ini kata Faisal, sebagaimana arahan Menag agar terus melakukan bersih-bersih di lingkungan Kemenag.
Sementara untuk transformasi digital, Faisal mengatakan adanya integrasi kanal Dumas dengan aplikasi Pusaka Super Apps mengakibatkan terjadinya lonjakan Dumas dan WBS sebesar 350 persen atau lebih dari 3 kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.
Transformasi digital ini kata Fasial juga berdampak dengan turunnya penggunaan surat sebagai media pelaporan sehingga dapat meminimalisir Dumas yang sifatnya tidak bertanggung jawab (surat kaleng).
“Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan,” katanya.
Faisal kemudian mengatakan, ke depan pihaknya akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi.
“Untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat,” pungkasnya. (put)
Load more