Ternyata, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan boleh saja jika ingin bergerak untuk mematikan hp yang berbunyi tersebut dan tidak akan membatalkan shalat.
"Tentu saja boleh ya, tidak masuk dalam gerakan sia-sia," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Sebagaimana dijelaskan di dalam hadis, Nabi Muhammad SAW pernah menerangkan tentang apa yang sebaiknya dilakukan saat menghadapi sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat.
"Kalau sesuatu yang mengganggu kekhusyukan, di dalam hadits kata Nabi SAW, kalau seseorang di antara kalian sedang beringus atau tertahan lendir di tenggorokannya maka dia boleh mengeluarkannya ke arah kiri tubuhnya agar tidak terganggu konsentrasi shalat," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah menyebutkan bahwa berdasarkan hadis tersebut maka boleh hukumnya jika ingin bergerak mematikan hp yang berbunyi saat sedang shalat.
Tentu hal ini jauh lebih baik dibanding membiarkan hp tersebut bunyi terus menerus sehingga mengganggu kekhusyukan shalat jamaah lain.
"Kata ulama, dari hadis ini diambil sebuah hukum, kalau ada sesuatu yang mengganggu konsentrasi shalat maka dibolehkan," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Load more