News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nasaruddin Umar Ungkap Usulan Kemenag soal Biaya Ibadah Haji 2025 Sebesar Rp93,3 Juta

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan usulan dari Kemenag mengenai biaya ibadah haji 2025 kepada BPIH sebesar Rp93.389.684 per calon jemaah.
Senin, 30 Desember 2024 - 17:36 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bicara biaya ibadah haji 2025
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan usulan dari Kemenag bahwa biaya ibadah haji sekitar Rp93.389.684 per calon jemaah.

Nasaruddin Umar mengatakan usulan Kemenag kepada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tersebut diharapkan berlaku pada musim ibadah haji 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684," ungkap Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri Rapat Kerja Menag bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Sebagai Menag RI, usulan Kemenag ini akan menjadi tanggungan para calon jemaah haji untuk memenuhi persyaratan dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp65.372.779 sekitar 70 persen.

Menag RI itu menambahkan hasil pengelolaan nilai manfaat sebagai tanggungan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp28.016.905 sekitar 30 persen.

Potret paparan Menag Nasaruddin Umar sampaikan usulan biaya ibadah haji 2025
Potret paparan Menag Nasaruddin Umar sampaikan usulan biaya ibadah haji 2025
Sumber :
  • ANTARA/Anita Permata Dewi

 

"Jadi, 70 persen banding 30 persen," ucapnya.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu membagikan rinciannya mengapa calon jemaah haji membayar tanggungan 70 persen untuk memenuhi kebutuhan biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi sebesar Rp34.386.390.

Kemudian, rincian tanggungan tersebut juga melancarkan akomodasi selama di Makkah sebesar Rp15.232.011 dan di Madinah Rp4.454.403.

Kebutuhan biaya hidup juga menjadi bagian penting yang membutuhkan dana sebesar Rp3.200.002 hingga paket layanan masyair sekitar Rp8.099.970.

Ia juga merincikan nilai manfaat dari pengelolaan BPKH sebesar 30 persen guna memenuhi tanggungan biaya penerbangan, konsumsi makanan-minuman, pelayanan akomodasi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dan kebutuhan perlindungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ada kebutuhan pelayanan baik selama di embarkasi-debarkasi, keimigrasian, dokumen perjalanan, premi asuransi khususnya mengutamakan perlindungan, layanan pembinaan bagi jemaah di Tanah Air dan Arab Saudi, biaya hidup hingga pelayanan umum.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT