Dalam penjelasannya, kalau pelaku yang sudah berbuat dosa maka hidupnya menjadi tidak tenang.
Menurutnya, para pelaku telah melakukan Sab'ul Mubiqat dengan sadis yang tidak dibenarkan dalam ajaran Agama Islam.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa, dalam Surat Al-Isra ayat 33, Allah SWT melarang manusia untuk menghindari tindakan pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah.
"Sab'ul Mubiqat satu di antara tujuh itu ialah membunuh satu jiwa menghilangkan nyawa dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum oleh ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Dengan begitu, para pelaku pembunuhan berencana yang menghilangkan seorang Muslim dan orang beriman, salah satunya masuk Neraka Jahanam.
"Maka apa yang dia potensi dapatkan? fa jazaa'uhuu jahannam, dia terancam dengan Neraka Jahanam, bukan sekadar neraka tapi Neraka Jahanam," tegas UAH. (klw).
waallahualam
Load more