Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan terhadap perempuan Muslim yang ingin melakukan khitan.
Nasaruddin Umar memahami khitan merupakan salah satu bagian syariat dalam agama Islam. Meski ada hal penting mengenai kegiatan ini untuk perempuan Muslim.
Sebagai Menag, Nasaruddin Umar mengimbau agar perempuan Muslim tidak perlu khitan karena kesehatan yang dimiliki mereka jelas berbeda dengan laki-laki.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan," ungkap Menag dalam Seminar Nasional digelar Yayasan Puan Alam Hayati di Grand Kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyatakan soal perempuan Muslim mengharuskan khitan tidak dijelaskan dalam hadis riwayat apa pun.
"Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja," tutur dia.
Ia menyampaikan khitan bagi perempuan berdampak pada kesehatannya saat mengisi seminar bertajuk "Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak".
Nasaruddin mengkhawatirkan kesehatan bagi perempuan yang khitan akan berdampak fatal dan diharapkan tidak terulang lagi di Indonesia.
Ia menyampaikan kesehatan yang terganggu bisa mengacu pada mental perempuan yang semakin menurun dan lemah.
Sebaliknya, ia menyebutkan ada dampak baik bagi laki-laki yang dikhitan karena telah dianjurkan dalam syariat Islam dan hukumnya bersifat wajib.
Ia menuturkan secara biologis bahwa perempuan yang dikhitan akan menurunkan hasrat seksualnya.
"Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan," tegas dia.
Ia tidak lupa memberikan apresiasi terhadap Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid saat di Yayasan Puan Amal Hayati menyampaikan inisiasinya terus melakukan edukasi tentang bahaya khitan terhadap kesehatan perempuan.
Bahwasanya Yayasan Puan memberikan yang terbaik untuk para perempuan agar senantiasa melakukan pencegahan menyebabkan kekerasan terhadap mereka.
"Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib," tandasnya.
(hap)
Load more