Ia menyampaikan hadis riwayat dari Imam Sufyan Atsauri dan Ibnun Umar terkait kebiasaan mengubur potongan kuku.
"Walaupun bukan kewajiban tapi dianjurkan untuk dikuburkan sama halnya pada rambut. Tujuan yang pertama dalam menghormati bagian dari tubuh kita yang telah Allah ciptakan," kata dia.
Pendakwah kelahiran asal Pandeglang ini menyebutkan potongan kuku yang dikubur berfungsi agar menghindari mudarat.
"Ada juga yang terkait untuk menghindarkan kepentingan-kepentingan lain seperti rambut yang kasusnya digunakan untuk pakai wig," tuturnya.
"Maka pada yang demikian akan lebih bagus kalau dikuburkan," tandasnya.
(amr/hap)
Load more