News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Umat Muslim Apakah Boleh Ganti Doa Qunut pakai Rabbana atina fiddunya Waktu Shalat Subuh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam...

Tentunya menjawab pertanyaan, sebab umum dipahami menggunakan doa qunut dirakaat kedua shalat subuh dianggap wajib. Benarkah demikian? Simak kata Buya Yahya...
Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:26 WIB
Umat Muslim Apakah Boleh Ganti Doa Qunut pakai Rabbana atina fiddunya Waktu Shalat Subuh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya dalam Islam ..
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Umat muslim secara umum membaca doa qunut disaat waktu shalat subuh. Ini pun disorot Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menjelaskan boleh atau tidak membaca doa rabbana atina fiddunya untuk gantikan doa qunut. 

Tentunya menjawab pertanyaan, sebab umum dipahami menggunakan doa qunut dirakaat kedua shalat subuh dianggap wajib. Sebab penggunaan sangat dianjurkan dalam Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas, bagaimana hukum membaca doa qunut saat shalat Subuh?, berikut penjelasan Buya Yahya dikutip dari YouTube Buya Yahya Official TV, Sabtu (21/12/2024).

 

Ilustrasi membaca amalan doa dan zikir
Ilustrasi membaca amalan doa dan zikir
Sumber :
  • Unsplash

 

Sebagaimana, keutamaan pakai doa qunut saat shalat subuh berdasarkan dari sejumlah hadits, salah satunya diriwayatkan Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan lain-lain bersifat dhaif (lemah).

Hadits dhaif yang menerangkan Nabi Muhammad SAW sebelum wafat menganjurkan qunut,

مَازَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي الْفَجْرِ حَتَّى فَارَقَ الدُّنْيَا .

Artinya: Dari Anas bin Malik, dia berkata: "Senantiasa Rasulullah SAW berqunut pada shalat Shubuh sehingga beliau berpisah dari dunia (wafat)."

Menurut Buya Yahya sebagian orang-orang ada menyebut doa qunut tidak dianjurkan saat shalat Subuh.

Lebih lanjut, disampaikan ada juga memberikan pendapat kalau doa qunut boleh dibaca. Meski hukumnya sunnah dalam melaksanakan shalat subuh.

Sementara, bagaimana hukumnya bila tidak hafal justru membaca doa yang lain?. Seperti doa 'Rabbana atina fiddunya hasanah, wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannar.'

Dengan begitu, Buya Yahya mengatakan kalau itu sah saja. Katanya, qunut merupakan bacaan doa yang umum digunakan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Doa Qunut yang nggak hafal maka gantilah dengan doa apa saja yang anda tahu. Bagi yang tidak hafal doa qunut," jelasnya. 

Sementara doa lain masih ada seperti yang di atas. Melansir NU Online, doa di atas ialah doa sapu jagat, yang sering dipanjatkan oleh Nabi Muhammad SAW bukan sekadar berarti permohonan untuk memperoleh kebajikan di dunia dan akhirat. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT