tvOnenews.com - Pada salah satu dakwahnya, Ustaz Adi Hidayat ternyata pernah menjelaskan terkait dengan hukum mengambil wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet atau WC.
Melansir dari tayang video yang diunggah di kanal youtube resmi Ustaz Adi Hidayat, beliau menjelaskan terkait hukumnya tempat wudhu yang menyatu dengan toilet atau WC.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Adih Hidayat menjelaskan jika sebenarnya lebih ideal kalu tempat wudhu itu terpisah dari toilet atau Wc.
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar youtube Adi Hidayat)
Menurut Ustaz Adi Hidayat, saat mengambil wudhu kita pasti menyertakan kalimat-kalimat thoyyibah.
Kalimat-kalimat thoyyibah itu sudah pasti mengiringi saat proses wudhu baik sebelum maupun sesudah.
"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Saat berwudhu kan mengucapkan Bismillah sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Sepeti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh itu kita Arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT" lanjutnya.
UAH pun mengatakan kalau kalimat-kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma yang Allah SWT Nah itu kan umumnya tidak diutarakan saat kita berada di dalam toilet.
Ilustrasi Wudhu (sumber: Freepik/faizaminudin)
"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," terang Ustaz Adi Hidayat.
Selain itu, kalimat-kalimat toyibah tidak disukai diungkapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet atau Wc.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" jelas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet, namun sifatnya tidak disukai atau makruh.
"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu".
Ustaz Adi Hidayat (sumber: tangkapan layar)
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati nggak bisa kita lafalkan," lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau dalam keadaan mendesak mengambil wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet itu diperbolehkan.
Karena tidak ada dalil yang mengharamkan untuk melakukan hal tersebut.
Tetapi, hal tersebut bersifat makruh karena kita tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah dan hanya dibacakan di dalam hati.
Jadi kalau tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang berwudhu misalnya menyatu dengan toilet di dalamnya ada toilet, maka kalimat-kalimat toyibah cukup dalam hati tidak perlu diungkapkan di lisan
Kemudian kita bisa sempurnakan wudhu ketika keluar, dengan kita berdoa sebagai penutup.
(akg)
Load more