News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pada 2025, Kemenag Gencarkan Bangun 160 KUA yang Ramah Lingkungan

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebut pihaknya akan menargetkan bangun 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan pada 2025.
Senin, 16 Desember 2024 - 17:36 WIB
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyampaikan pihaknya sedang menjalankan target membangun ratusan Kantor Urusan Agama (KUA).

Ia mengatakan Kemenag membangun 160 KUA agar berbasis ramah lingkungan dengan sebutan lain Green KUA pada tahun 2025 mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyebutkan pembangunan 160 Green KUA ini sebagai bentuk dukungan Kemenag menciptakan pelestarian lingkungan. Apalagi, saat ini juga mengalami krisis iklim menjadi perhatian serius termaktub pada Deklarasi Istiqlal.

"Kami telah memastikan desain Green KUA tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mencerminkan komitmen Kemenag terhadap keberlanjutan," ungkap Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Adapun rancangan pembangunan Green KUA ini, kata Kamaruddin, menjadi bentuk dukungan pada agenda lingkungan bersifat global.

tvonenews

Tak hanya itu, rancangan Green KUA juga menjadi upaya dukungan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Ia berpendapat dalam pembangunan ini akan memberikan sajian ruang hijau, energi terbarukan berasal dari panel surya, sistem mengelola air yang mumpuni untuk melengkapi setiap KUA.

"Bersama Bappenas dan konsultan, kami memastikan setiap KUA memiliki pohon, sirkulasi air yang baik, dan dilengkapi dengan panel surya," terangnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menyampaikan infrastruktur tidak hanya menjadi fokus utama dalam pembangunan tersebut melainkan penekanan isu betapa pentingnya lingkungan yang harus dijaga oleh masyarakat dan pegawai KUA.

"Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan, Green KUA diharapkan menjadi simbol kesadaran kolektif terhadap ancaman krisis iklim," jelasnya.

Green KUA juga mendukung Deklarasi Istiqlal yang menyampaikan beberapa poin di dalamnya, salah satunya ada program ini sebagai bentuk seruan untuk melawan krisis iklim yang terjadi saat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan bahwa isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual," tandasnya.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT