Meski Isu Gus Miftah Menghina Penjual Es Teh Sunhaji Heboh, Kementerian Agama Belum Bisa Putuskan...
- Antara
Padang, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyampaikan sertifikasi untuk pendakwah belum bisa diputuskan sejak mencuatnya isu Gus Miftah viral.
Ia memahami isu Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menghina penjual es teh, Sunhaji membuat penetapan usulan sertifikasi pendakwah harus digencarkan Kemenag secepat mungkin.
"Masih sedang kita kaji, apakah perlu disertifikasi atau tidak," ungkap Kamaruddin Amin di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (11/12/2024).
Ia menyampaikan bahwa Kemenag masih mengkaji soal pengurusan sertifikasi kepada para pendakwah di Indonesia.
Ini bertujuan agar bisa memilah seberapa banyak juru dakwah di Indonesia memiliki kualitas terbaik untuk menyampaikan ceramah berbasis nilai-nilai agama.
- ANTARA
Ia memahami ucapan tidak pantas dilontarkan Gus Miftah menyakiti masyarakat Indonesia.
Pria bernama asli Miftah Maulana Habiburrahman dianggap merendahkan pekerjaan sebagai penjual es teh.
Sebagai perwakilan dari Kemenag, ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah memberikan pelatihan kurang lebih 12 ribu lebih pendakwah, penceramah, tokoh agama, dan dai.
12 ribu lebih para pendakwah ini berasal dari seluruh organisasi masyarakat terkhusus berbasis agama Islam yang dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Ia merincikan pelatihan tersebut menggunakan sejumlah materi terutama tentang moderasi beragama.
Materi moderasi beragama ini sangat berdampak kepada para juru dakwah tetap menjaga sikap dan sopan santun hingga menghormati terhadap sesama.
Selain sikap, para juru dakwah nantinya akan membagikan wawasan agama dan kebangsaan sesuai kapasitasnya telah luas.
"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama, namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," terangnya.
Perihal pelaksanaan kajian ini, ia mengatakan Kemenag mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga dalam penetapan sertifikasi juru dakwah.
Ia juga menyinggung bagi pendakwah belum mumpuni atau tidak terverifikasi tidak bermaksud membatasi siaran menyampaikan ilmu agama Islam.
Berdasarkan data dari Kemenag, jumlah juru dakwah masih sangat terbatas mengingat hanya ada 100 ribu lebih majelis taklim hingga 800 ribu masjid.
Load more