News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bicara Masjid Negara di IKN Gantikan Istiqlal, Menag Nasaruddin Umar Ungkap Ada Imam Besar Baru

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan akan ada imam besar memimpin Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menggantikan Masjid Istiqlal.
Senin, 9 Desember 2024 - 19:21 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bicara pembangunan Masjid Negara IKN
Sumber :
  • ANTARA/Aprillio Akbar/Spt

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan akan ada imam besar memimpin Masjid Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Prof. Nasaruddin Umar menyebutkan imam besar Masjid Negara di IKN yang menggantikan Masjid Istiqlal akan menjalankan seluruh rangkaian ibadah. Tempat ibadah ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita berharap seperti itu. Salah satu masjid kebanggaan kita nanti kan," ungkap Menag Prof. Nasaruddin Umar di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Sebagai Menag RI, ia berharap Masjid Negara IKN dihadirkan sebagai wujud menunjukkan eksistensi dari Indonesia kepada dunia agar tidak hanya mengenali Masjid Istiqlal.

Sebelum rencana pembangunan Masjid Negara IKN bahwasanya Indonesia telah memiliki masjid ikonik terbesar dan mempunyai sejarah di Jakarta, yakni Masjid Istiqlal.

Suasana pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Suasana pembangunan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sumber :
  • ANTARA

 

Sekadar informasi sebelumnya pada Sabtu (7/12/2024), Masjid IKN akan rampung dan bisa berfungsi pada rangkaian ibadah perdananya dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah.

Masjid Negara IKN ini rencananya akan memiliki kapasitas untuk menampung sebanyak 5.580 jemaah dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri 1446 Hijriah nanti.

Sementara, pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hariqo Wibawa Satria mengabarkan Masjid Negara di IKN yang sedang dibangun ini menargetkan kapasitas bisa menampung 60.000 jemaah di dalamnya.

Namun begitu, target sebanyak 29.000 jemaah menjadi kapasitas sementara dalam operasi pertama Masjid Negara IKN.

Fase tahap pertama ini tengah berlangsung dalam proyek membangun Masjid Negara IKN yang merujuk pada bangunan utama dibutuhkan untuk mendirikan masjid.

tvonenews

Beberapa bagian bangunan utama masjid ini, antara lain empat lantai, dua lantai mezzanine hingga dua lantai di pelataran berguna menjadi tempat area serbaguna dan parkir di Masjid Negara IKN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius, yang merupakan basilika pertama di Indonesia," tandas Hariqo.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT