tvOnenews.com - Dalam ajaran Islam, seorang suami memiliki kewajiban untuk mencari nafkah bagi istri dan anak-anaknya.
Namun, dalam perjalanan rumah tangga kadang salah satu ujiannya adalah ekonomi yang akhirnya membuat istri bekerja untuk membantu menutupi kebutuhan keluarga.
Lalu dalam pandangan Islam, apa hukumnya istri menafkahi suami yang pengangguran?
Berikut penjelasannya yang dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Buya Yahya.
"Laki-laki itu harus laki-laki, mencari nafkah memberi nafkah," tegasnya.
"Laki-laki numpang itu namanya bukan laki-laki," lanjut Buya Yahya.
Load more