"Jangan sampai gara-gara haid lalu lewat jalur belakang, ini adalah kedunguan," terusnya.
Oleh sebab itu, jangan pernah melakukan perbuatan hina ini karena termasuk yang diharamkan dalam Islam.
"Jalur belakang haram dalam keadaan suci atau dalam keadaan haid," tegas Buya Yahya.
"Jalur belakang bagi seorang suami adalah haram, dosa gede sebabnya, fasik kesaksiannya ditolak, menggauli istrinya waktu dalam keadaan haid, dosa besar," lanjutnya.
Agar suami istri tetap harmonis saat haid, Buya Yahya menyebutkan bahwa sejatinya pasutri bisa bersenang-senang selama tidak memasukkan alat kelamin.
Dirinya kembali mengingatkan agar tidak selalu menuruti hawa nafsu dan takutlah hanya kepada Allah SWT.
"Akan tetapi para suami anda bisa bersenang dengan istri anda bebas waktu haid pokoknya jangan masuk," kata Buya Yahya.
Load more