tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengingatkan bahwa setiap hari jumat ada waktu yang mustajab.
Maka disarankan seorang Muslim untuk shalat lalu berdoa karena berpotensi dikabulkan.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menukil salah satu hadis yang langsung dari Rasulullah SAW.
Oleh karenanya, Ustaz Khalid Basalamah mengingatkan agar setiap Muslim untuk memanfaatkan waktu mustajab ini untuk berdoa.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan, Nabi Muhammad SAW memberikan isyarat bahwa waktu mustajab di hari jumat itu sangatlah sedikit.
“Lalu Nabi Muhammad memberi isyarat dengan tangannya seakan-akan menggambarkan waktu itu sedikit sekali, bukan sepanjang jumat,” jelasnya.
Lalu kapan waktu mustajab di hari jumat?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan sahabat mengenai waktu mustajab di hari jumat.
“Ada sebagian mereka seperti yang dinukil ibu hajar, bahwasannya waktu duduknya imam di khutbah sampai iqomah shalat jumat,” ungkap Ustaz Khalid.
Maka dari itu, para ibu karena tidak mengikuti shalat jumat, disarankan untuk meminta suaminya memberikan informasi kapan waktu itu.
Hal ini karena ada pendapat ulama yang mengatakan waktu mustajab di hari jumat itu saat imam duduk di khutbah kedua sampai iqamah shalat.
“Berarti yang biasa khatib berdoa di khutbah kedua mustajab,” katanya.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam hadis lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadis itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat? Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” kata Ustaz Khalid melanjutkan penjelasannnya.
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadis itu adalah waktu mustajab antara duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” katanya.
Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pendapat kedua mengenai waktu mustajab di hari jumat.
“Pendapat kedua mengatakan waktu mustajab sejak ashar hingga terbenam matahari,” jelasnya.
“Rasulullah SAW bersabda, Hari jumat itu 12 waktu, mulai adzan subuh hingga adzan maghrib. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah di waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat atau ingatlah akhir waktu tersebut jatuh setelah ashar,” kata Ustaz Khalid Basalamah saat membacakan hadis tersebut.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan, makna yang lain dimaksud 12 waktu itu adalah mulai terbit matahari pagi hingga terbenam.
“Tidak ada seorang Muslim yang berdoa kecuali akan diterima dan jangan luputkan sehabis ashar hingga terbenam matahari,” tandas Ustaz Khalid.
Maka saat itu Ustaz Khalid Basalamah menyaranjan, saat jumat sore jangan sampai ada seorang Muslim yang tidak berdoa.
“Artinya jangan sampai terbenam matahari kalian tidak berdoa,” sarannya.
Ustaz Khalid Basalamah mengatakan pendapat kedua inilah yang banyak dipegang.
“Ini pendapat yang paling dipegang. Ulama mengingatkan jangan sia-siakan sejak subuh hingga terbenam matahari,” pesannya.
Berikut salah satu hadis tentang waktu mustajab di hari jumat yang membuat doa tidak ditolak.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda, “Pada hari Jumat ada suatu waktu yang bila seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah pasti memberinya.” (HR Nasa’i, no 1432)
Itulah penjelasan mengenai waktu mustajab di hari jumat.
Semoga artikel ini bermanfaat dan disarankan bertanya langsung kepada para ulama, pendakwah atau ahli agama Islam, agar senantiasa mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahu'alam
(put)
Load more