“Pemerintah Saudi menurut informasi akan mengurangi 50 persen dari total kuota petugas,” kataya.
“Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,” lanjut Menag.
Kemudian yang ketiga dibahas oleh Menag dan Menhaj adalah skema murur.
Menag menilai jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, skema murur akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.
“Keempat, diskusi tentang Dam,” jelas Menag.
Menag menjelaskan kepada Menhaj bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia.
Load more