Zikir juga mengandung sebagai pujian kepada Allah SWT yang tidak berhenti dan dilantunkan secara terus-menerus.
Adapun zikir mempunyai tujuan utama agar manusia bisa menyambungkan pikirannya kepada Allah SWT.
Biasanya orang mukmin membaca zikir bisa dilakukan dengan mengeluarkan suara secara keras maupun dalam hati biasa dikenal siri.
Perihal waktunya, zikir tidak memiliki batasan-batasan kapan harus dibaca dan tidak diamalkan oleh seorang mukmin.
Namun, dalam dalil Al Quran dari Surat An Nisa Ayat 103 memiliki makna kandungan anjuran berzikir selepas shalat, Allah SWT berfirman:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: "Apabila kamu telah menyelesaikan shalat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah shalat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya shalat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin." (QS. An Nisa, 4:103)
Load more