Saat mengusap wajah berpotensi menambah gerakan selain rukun yang tertuang dalam menunaikan shalat.
"Karena dalam shalat hendaknya kita selalu menghindari banyak gerakan-gerakan yang enggak ada hubungannya dengan shalat," terangnya.
Pendakwah yang kini usia 51 tahun ini menyebutkan hukumnya bisa makruh dan mengurangi pahala dari pelaksanaan shalat Subuh. Meski telah mengerjakannya dengan sungguh-sungguh.
Ketika mengerjakan shalat, seseorang mendapat ujian agar tidak melakukan gerakan tambahan.
Berbagai kendala menyebabkan adanya gerakan lain, seperti gatal-gatal, menahan batuk pakai tangan, kondisi mata mengantuk dan lain-lain.
"Enggak usah diusap wajahnya, kalau mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan," tegasnya.
Load more