Jangan Sekali-kali Membunuh Hewan ini, Ustaz Syafiq Riza Basalamah Tegaskan Tidak Pernah Lupa Bertasbih
- Kolase iStockPhoto & Tangkapan layar YouTube
Meski begitu, ia menegaskan saat semut sedang membuat kumpulan tidak perlu dibunuh, karena hewan kecil ini sedang mencari makanan.
"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu," tuturnya.
Salah satu hahdits menerangkan hukum larangan membunuh semut sebagai hewan yang selalu mengucap tasbih, Rasulullah SAW bersabda:
أَفِي أَنْ قَرَصَتْكَ نَمْلَةٌ وَاحِدَةٌ، أَهْلَكْتَ أُمَّةً مِنَ الأُمَمِ تُسَبِّحُ
Artinya: "Apakah hanya seekor semut telah menggigitmu, lalu kamu membinasakan sebuah umat di antara umat-umat yang senantiasa bertasbih?." (HR. Muslim)
Dalam hadits riwayat lain menjelaskan anjuran dilarang membunuh semut, Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Nabi SAW melarang membunuh empat binatang, yaitu semut, lebah, (burung) hud-hud, dan (burung) shurad)." (HR. Abu Dawud)
"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh," terangnya.
Anggota Dewan Fatwa Perhimpunan Al-Irsyad itu menyebutkan kecoa dan kelabang tidak menguntungkan untuk manusia daripada semut.
Namun, ia kembali mengingatkan selama tidak mengganggu, sebaiknya jangan membunuhnya.
"Mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," pungkasnya.
(hap)
Load more