News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makin Marak di Pelosok Desa, Ulama Asal Lebak Banten Ingin Warga Lawan Judol dan Narkoba

Ulama asal Kabupaten Lebak, Banten KH. Hasan Basri menyampaikan judi online (judol) dan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) semakin marak di desa.
Sabtu, 16 November 2024 - 16:57 WIB
Ulama asal Kabupaten Lebak, KH. Hasan Basri ingatkan bahaya judol dan narkoba telah sampai di desa
Sumber :
  • Istimewa

Lebak, tvOnenews.com - Ulama asal Kabupaten Lebak, Banten KH. Hasan Basri menyampaikan bahayanya judi online (judol) dan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Penyalahgunaan narkoba dan dampak judol, kata KH. Hasan Basri, dapat membahayakan untuk generasi masa depan bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai ulama asal Lebak, Banten, KH. Hasan Basri tidak menginginkan judol dan narkoba semakin marak. Apalagi telah sampai ke berbagai pelosok desa.

"Kita berharap semua elemen masyarakat dapat memberantas dan menghindari perbuatan judol dan narkoba," ungkap KH. Hasan Basri di Lebak, Banten, Sabtu (16/11/2024).

Ilustrasi meringkus narkoba
Ilustrasi meringkus narkoba
Sumber :
  • Istockphoto

 

Ia mengabarkan berbagai pelosok desa di Lebak, Banten telah ditemukan berbagai kasus penyalahgunaan narkoba dan judol.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Hidayah itu menyebutkan bahwa para pelaku penggunaan narkoba dan bermain judol berasal dari kalangan remaja.

Secara agama, judol dan narkoba menjadi larangan dalam syariat Islam. Kedua hal ini juga telah membuat negara semakin rugi.

Maraknya kasus judol dan narkoba semakin mencuat berawal dari salah satu warga asal Lebak mengecam kepala desa yang berada di pelosok agar dipecat akibat dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia mengutip Surat Al Ma'idahh Ayat 90 menjadi salah satu dalil Al Quran terkait laarangan penggunaan narkoba dan minuman keras (miras) atau hal-hal bersifat haram.

Judol dan narkoba tidak akan memberikan kesenangan melainkan kerugian baik berupa moral hingga materi di kehidupan para pelaku.

tvonenews

Pembarantasan judol dan narkoba berada di bawah keseriusan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus mendapat dukungan dan memberikan apresiasi kepada timnya.

"Banyak sindikat pelaku judol dan narkoba ditangkap dan diproses hukum. Kita minta masyarakat memerangi judol dan narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa," bebernya.

Ia bersama pihaknya terus mendukung upaya pemerintah perjudian baik secara daring maupun offline dan narkoba diberantas habis-habisan sampai ke akarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami meyakini untuk menghilangkan perjudian dan narkoba hanya mengingat dan beriman serta bertakwa kepada Allah SWT," tandasnya.

(ant/hap)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT