Dengan lugas Buya Yahya sebut penggunaan sajadah dalam shalat itu tidak dilarang.
Namun, larangan untuk sajadah lebar kalau buat shaf atau barisan shalat merenggang.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu, menegaskan karena ini perintah dalam agama Islam.
"Ya kalau pakai sajadah untuk shalat, itu tidak dilarang tapi apabila merusak barisan ya tidak boleh. Seharusnya berbagi dong dengan yang lain," jelas Buya Yahya.
"Sehingga bisa menggunakan sajadahnya, ada juga jemaah yang memang tidak bisa terkena lantai, karena dingin jadi bisa berbagi," sambungnya.
Sebagaimana juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي.
Load more