News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Penjual Kain Kafan Online, Begini Pesan Ustaz Syafiq Riza Basalamah

Seorang pria di Kota Bandung viral karena berjualan kain kafan secara live di TikTok. Ini pandangan Islam yang dijelaskan oleh Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Minggu, 10 November 2024 - 09:58 WIB
Viral Penjual Kain Kafan Online, Begini Pesan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria di Kota Bandung berjualan kain kafan secara live di TikTok

Video ketika ia jualan kain kafan itu kemudian mengundang berbagai komentar Netizen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana tidak mengundang komentar, pasalnya dalam mempromosikan kain kafan yang dijualnya ada seorang yang bercosplay sebagai pocong.

Penjual kain kafan itu bernama Yoka Brahama Putra.

Yoka baru saja merintis usaha kain kafannya sebulan lalu yang berlokasi di rumahnya di Perumahan Cisaranten, Kulon, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat.

Alasan Yoka berjualan kain kafan secara online dan live melalui TikTok diakuinya karena berawal dari keresahan yang ia alami ketika malam hari banyak yang mencari kain kafan. 

Sementara dalam keadaan darurat, masyarakat kadang bingung membelinya dimana.

"Kebanyakan tahunya kan ada di toko dan pasar, kalau malam hari gak pasti kondisi darurat apalagi, sehingga saya sengaja jualannya malam hari," kata Yoko saat ditemui oleh tim tvOnenews.com di rumahnya, Jumat (8/11/2024).

Selain jualan, Yoko mengaku menggunakan sesi jualannya untuk mengedukasi masyarakat khususnya masyarakat muslim yang belum tahu bagaimana cara mengkafani yang benar.

"Karena saat ini sebagian masyarakat muslim khususnya belum tahu cara mengkafani, makanya dalam live saya sengaja melakukannya bagaimana tata cara mengkafani dan lainya," katanya.

Yoko bersyukur jualannya disambut positif oleh para netizen. Bahkan katanya ada beberapa yang beli dari luar pulau Jawa, Kalimantan, Sumatera dan ada juga dari Bandung.

"Untuk harga sendiri tergantung paket kain kafan yang dijual mulai dari harga Rp350 ribu, sampai Rp790 ribu, ada paket C itu untuk DKM masjid, ada paket B itu untuk individu, dan ada paket A itu untuk keluarga biasanya yang teleh mempersiapkan jauh jauh hari kalau paket A ini lengkap bahkan ada buku catatan warisan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu jika dipandang dalam sudut pandang Islam? Apakah sebaiknya seorang Muslim mempersiapkan kain kafan sejak sedini mungkin?

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Syafiq Riza Basalamah pernah mendapatkan pertanyaan mengenai persiapan kain kafan sebelum meninggal.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT