Jakarta, tvOnenews.com - Harta haram adalah sesuatu yang diperoleh seorang Muslim melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat, seperti penipuan, riba, korupsi, mencuri, atau menjual barang haram.
Harta haram dilarang dalam ajaran Islam karena berdampak buruk bagi diri sendiri, masyarakat hingga hubungan seseorang dengan Allah SWT.
Maka dari itu, ajaran Islam sangat menekankan pentingnya memperoleh harta secara halal dan berkah.
Maka dari itu setiap Muslim haruslah menjauhi segala bentuk harta yang dianggap haram.
اَللّٰهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
Latin: Allâhumma-kfinî biḫalâlika ‘an ḫarâmika wa aghninî bi fadl-lika ‘am man siwâka
Artinya: Ya Allah, cukupkanlah aku dengan yang halal sehingga terhindar dari yang haram. Cukupkanlah aku dengan anugerahmu sehingga terhindar dari (bergantung pada) selain-Mu.
Wallahu’alam
Load more